Penrem 121 ABW

 Kayong Utara – Danramil Sukadana, Lettu Inf Sudiarto menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Tahun 2024, yang digelar oleh Bawaslu KKU di Mahkota Hotel, Sukadana. Minggu (21/9/2024).

Dalam Sosialisasi ini Deny Hardiansyah, dari Bawaslu KKU mengatakan, pengawasan netralitas ASN sangat penting dilakukan, mengingat dalam tahapan pilkada ini sangat bersentuhan dengan ASN, Untuk itu seluruh ASN hendaknya harus bersikap netral pada pelaksanaan pilkada tahun 2024,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan sebagai bentuk langkah pencegahan Bawaslu KKU membuka Posko Pengaduan dan pihaknya juga telah menyampaikan imbauan spanduk maupun brosur terkait netralitas ASN,”tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda KKU, Drs. Rene Reynaldy, M.Si, juga menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik, serta tidak boleh memihak dalam Pilkada,”tegasnya.

Netralitas ASN telah diatur dalam berbagai regulasi. ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik, serta tidak boleh memihak dalam pilkada. Hal ini untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh dinamika politik,”terangnya.

Menurut Beliau koordinasi dan sinergi antar lembaga sangatlah penting. Dan melalui sosialisasi ini kita dapat menyamakan langkah dan strategi dalam mengawasi serta mengendalikan netralitas ASN,” harapnya.

Sementara itu usai acara, Danramil Sukadana menyampaikan kegiatan ini sangatlah penting dalam meningkatkan kesadaran berpolitik dalam mensukseskan Pilkada dan pihaknya siap melaksanakan tugas perbantuan pengamanan seluruh rangkaian tahapan Pilkada Serentak 2024,“tuturnya.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan deklarasi netralitas ASN oleh Pj Sekda KKU bersama unsur Forkopimda, Bawaslu serta perwakilan seluruh OPD KKU.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar