BENGKAYANG – Pos Kumba Semunying Satgas Pamtas Yonkav 12/BC yang dipimpin oleh Sertu Abi Darmawan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, kembali mengamankan Satu orang WNI atau PMI Non Prosedural yang akan melintas dari Malaysia Ke Indonesia melalui jalur tikus patok D.604 Co.49N, Desa Semunying jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.Sabtu(21/09/2024).
“Satu orang WNI tersebut diamankan oleh Sertu Abi Darmawan dan 1 personel pos Kumba Semunying yang sedang Patroli jalan tikus setor CO 49N yang kemudian diamankan oleh anggota pos Kumba Semunying,” kata Danpos Kumba Semunying.
Di tempat terpisah Dansatgas Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., di Pos Kotis Gabma Entikong mengatakan sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.
“Saya dari awal sudah memerintahkan ke pos jajaran untuk selalu konsisten melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan,” ujarnya Dansatgas.