Sintang – Guna mencegah keterlibatan anggota Kodim 1205/Sintang terhadap kegiatan Judi Online, Dandim Sintang melalui Staf Intel Kodim melakukan pengecekan berkala HP anggota, termasuk para Babinsa di Koramil jajaran, agar tidak terlibat dalam praktek judi online (Judol) serta terjerat pinjaman online (pinjol), bertempat di Makoramil 19/Kelam Permai Kelurahan Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan pengecekan HP anggota Koramil dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari Pasi Intel Kodim 1205/Sintang Lettu Inf Ardiansyah yang bertujuan untuk mengetahui dan mengecek secara langsung apakah di handphone personel Koramil Jajaran Kodim Sintang terdapat aplikasi judi Online maupun aplikasi Pinjaman Online.
Pasi Intel Kodim Sintang juga menyampaikan bahwa pengecekan HP anggota tetap dilaksanakan secara berkala dengan harapan tidak ada anggota Kodim maupun Koramil terlibat dalam praktek judi online maupun pinjaman online.
”Kita lakukan pengecekan random dan dadakan, tanpa pemberitahuan, ini akan kita cek menyeluruh, sebagai upaya kita dalam pengawasan,” kata Ardyansah.
Kegiatan pengecekan HP anggota Koramil Kodim 1205/Sintang ini merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap seluruh anggota, agar tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat pinjaman online, yang tentunya akan berakibat buruk bagi diri sendiri keluarga, maupun satuan, tambah Pasi Intel.
Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa Pengawasan melekat yang maksimal dari Komandan satuan dalam hal ini Danramil dan para Pasi Staf Kodim 1205/Sintang akan terus dilakukan, harapannya agar tidak terjerumus dalam segala bentuk praktek judi Online maupun Pinjaman online, pungkas Pasi Intel Ardiansyah.