di Kabupaten Sanggau, tepatnya di Koramil 1204-21/Entikong, Sabtu(14/12/2024). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga keamanan lalu lintas dan mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia.
Babinsa Koramil 1204-21/Entikong melakukan sweeping terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat/ enam yang melintas di depan Koramil dan jalur lintas negara. Sasaran utama adalah mencegah penyelundupan barang-barang ilegal seperti narkoba, minuman keras, senjata tajam, senjata api, dan barang berbahaya lainnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan perbatasan yang aman dan bebas dari ancaman barang ilegal. Hasil sweeping tidak ditemukan barang berbahaya. Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Putra Andika Truhatmoko menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan barang yang mengganggu keamanan di wilayah perbatasan.