Sintang, 19 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mencegah penyelundupan barang ilegal, Komando Distrik Militer (Kodim) 1205/Sintang melaksanakan kegiatan sweeping di perbatasan Sintang, Kalimantan Barat, pada Selasa (18/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa setiap kendaraan yang melintas dan memastikan tidak ada barang ilegal yang memasuki wilayah Indonesia dari negara tetangga.
Sweeping yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1205/Sintang, Letkol Inf. Bambang Haryadi, melibatkan anggota TNI, Polri, dan Bea Cukai. Kegiatan dimulai sejak pagi hari dan difokuskan pada jalur-jalur utama yang menghubungkan wilayah Indonesia dengan Malaysia. Para petugas memeriksa kendaraan bermotor, angkutan barang, dan barang bawaan masyarakat yang melintas di perbatasan.
Letkol Inf. Bambang Haryadi menjelaskan bahwa kegiatan sweeping ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas di wilayah perbatasan, yang sering kali menjadi jalur lalu lintas barang ilegal seperti narkoba, senjata, dan barang-barang selundupan lainnya. “Kami ingin memastikan bahwa perbatasan ini aman dan bebas dari segala bentuk kejahatan yang dapat merugikan negara,” kata Letkol Inf. Bambang.
Selama kegiatan sweeping, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang diduga ilegal, termasuk barang-barang tanpa dokumen yang sah dan kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan. Semua temuan tersebut langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat sekitar pun memberikan respons positif terhadap kegiatan ini. Seorang warga setempat, Siti Aisyah (45), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas langkah yang diambil oleh TNI. “Kami merasa lebih aman dengan adanya kegiatan sweeping ini. Semoga terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di perbatasan,” ujarnya.
Pihak Kodim 1205/Sintang mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan. Selain itu, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran hukum dan memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.