Kapuas Hulu – Dalam rangka mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Koramil 1206-04/Badau terus melaksanakan sweeping rutin di Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (24/12/2024) dan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan.
Sweeping dilakukan dengan menyasar pengendara dan kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan. Petugas memeriksa kelengkapan identitas pengendara, surat-surat kendaraan, serta dokumen resmi pada kendaraan yang memuat barang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi, seperti penyelundupan barang ilegal, perdagangan manusia, atau aktivitas kriminal lainnya.
Menurut keterangan Danramil 1206-04/Badau, kegiatan ini merupakan langkah preventif yang bertujuan untuk menekan potensi pelanggaran hukum di perbatasan. “Dengan rutin melakukan sweeping, kita ingin memastikan bahwa wilayah perbatasan tetap aman dan bebas dari kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, sweeping ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah negara, khususnya di daerah perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas ilegal. Koramil 1206-04/Badau juga menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan pengawasan di wilayah tersebut.
Di samping pemeriksaan dokumen dan identitas, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pengamanan wilayah perbatasan.
Kegiatan sweeping rutin ini mencerminkan komitmen TNI untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan terciptanya rasa aman, dan menjaga integritas wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, wilayah perbatasan RI-Malaysia diharapkan dapat tetap kondusif dan terbebas dari aktivitas ilegal.