Sintang – Prajurit Korem 121/Abw beserta jajaran laksanakan kegiatan sosialisasi operasi penegakan ketertiban (Ops-Gaktib) dan Yustisi Ta. 2025, kegiatan ini digelar di Aula Detasemen Polisi Militer XII/1 di wilayah hukum Korem 121/Abw, Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (04/02/2025).

Kegiatan ini ini digelar dalam rangka antisipasi terjadinya pelanggaran terhadap personel TNI dan PNS di jajaran Korem 121/Abw. Pasi Gakkumwal Denpom XII/1 Stg Letda Cpm Rizkit Thoriq dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi yang digelar ini memberikan gambaran kepada para anggota militer dan PNS TNI untuk lebih memahami tentang undang-undang (UU) dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

“Kegiatan ini merupakan Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi oleh Denpom XII/1 Sintang dan jajaran sebagai satuan pelaksana Pomdam XII/Tpr. Sosialisasi Gaktib dan Yustisi merupakan program yang rutin dilakukan di awal tahun. Tujuannya, untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran personel, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Dandenma Rem 121/Abw Mayor Inf Suharmoko pada kesempatan ini mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah serta meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi prajurit dan PNS khususnya jajaran Korem 121/Abw.
“Dengan mengetahui dasar-dasar hukum yang berlaku, diharapkan kita semua dapat mencegah segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.


Pada akhir kegiatan juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan oleh personel Denpom XII/1 Sintang kepada para prajurit dan PNS Korem 121/Abw serta jajaran, hal ini merupakan himbauan agar para prajurit dan PNS Korem 121/Abw serta jajaran melengkapi kelengkapan dalam berkendara.