SANGGAU – “Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sanggau,gelar razia mendadak kamar hunian Rutan Kelas II Sanggau. Mengikutsertakan Satuan Polres Sanggau dan Anggota kodim 1204/SGU-SKD, razia mendadak difokuskan pada Narkoba, senjata tajam dan Handphone di jalan Ki Hajar Dewantara Kel.Ilir Kota ,Kec.Kapuas ,Kab.Sanggau. Senin (03/02/2025)

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sanggau, Friyadi dan disaksikan oleh Samapta Polres Sanggau Iptu Pintor Hutajulu berserta 4 orang anggota,Batih Intel Kodim 1204/SGU-SKD Serma Umar Said berserta 3 orang anggota,Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Heri Aryadi berserta 1 orang anggota,dan petugas Rutan Kelas II B Sanggau.

Friyandi mengatakan operasi razia melibatkan 5 Anggota Polres Sanggau, 4 orang anggoa Kodim 1204/SGU-SKD dan beberapa Orang Petugas Rutan kelas II B Sanggau.Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perintah dinas dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Perihal Operasi penanggulangan Narkoba secara serentak di Lapas/ Rutan. Ucap Friyandi
Dari hasil opersi razia sendiri, petugas Menemukan Sajam diantaranya Paku,Pisau Cater,gunting,Potong kuku,silet,pinset,sendok,kayu,Mur/Baut,Kawat, dan barang dilarang lain nya yaitu Kartu remi,kartu domino,kabel,tali,karung,korek api,minyak urut,parfum,radio,bola lampu,balsem,salep dan cuka.

Selain melaksanakan kegiatan Razia hunian, Rutan Kelas II B Sanggau juga melaksanakan test urin Narkoba bagi petugas dan Warga Binaan Rutan kelas II B Sanggau.