Kodim Ketapang Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan Februari 2025.

Penrem 121 ABW

Ketapang – Kodim 1203/Ketapang menggelar Upacara Bendera 17-an bulan Februari 2025 yang dipimpin oleh Kapolkes 12,09,02 Ketapang Denkesyah Sintang, Kapten Ckm Purnomo di Makodim 1203/Ketapang. Senin (17/2/2025).

Selaku Inspektur Upacara, Kapten Ckm Purnomo membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat dihadapan seluruh peserta upacara yang terdiri dari Prajurit Kodim 1203/Ktp, Kompi-3 Yonmek 643/Wns, dan Prajurit Subdenpom Xll/1-5 Ketapang.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwasanya memasuki TA. 2025, berbagai kebijakan telah ditetapkan dalam Rapim TNI-Polri yang dipimpin oleh Presiden RI, Yang mana telah disampaikan berbagai arahan strategis yang harus segera kita implementasikan oleh seluruh jajaran.

Presiden RI telah menetapkan visi besar Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Visi ini diwujudkan melalui misi Asta Cita, implementasi 17 Program Prioritas, dan pencapaian delapan program hasil terbaik cepat yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkuat kedaulatan negara, serta membangun kesejahteraan rakyat secara merata,”paparnya.

Sebagai bagian dari sistem pertahanan negara, TNI AD memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan ini dengan memastikan stabilitas nasional, meningkatkan kesiapan operasional satuan, serta berkontribusi dalam percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Untuk itu TNI AD terus berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui berbagai program unggulan Kasad, Termasuk meningkatkan kesiapan operasional, dengan menata organisasi melalui restrukturisasi Satuan yang bertujuan memperkuat pertahanan di berbagai wilayah dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas,”tandasnya.

Usai membacakan amanat, Kapolkes mengingatkan kembali seluruh peserta Upacara untuk terus mendukung upaya pimpinan dengan disiplin, loyalitas, dan kerja keras demi kepentingan bangsa dan negara,”tegasnya.

Pasalnya, Upacara bendera juga sebagai sarana komando, menjalin komunikasi agar setiap kebijakan, instruksi, petunjuk dan informasi dapat mengalir dan dipahami secara seksama, untuk dijadikan pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,”tutupnya.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar