
Sekadau – Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Affiansyah menghadiri acara pelepasan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau Ibu Sri Jumiadatin yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin mengungkapkan jika sebagai ASN harus siap ditugaskan dimana saja dengan tetap menjalankan tugas dan berkomitmen sebagai ASN, dalam menjalankan Pjs Bupati ini harus menjalankan tugas dengan mengikuti aturan-aturan dalam konteks Pemerintahan Daerah.
“Dengan adanya ASN dan penjabat-penjabat luar biasa ini, sebetulnya itu yang membuat semangat saya tinggi untuk menjalankan tugas-tugas disini walaupun sendirian,” ungkap Sri.
“Saya juga berharap agar
hubungan baik antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, DPRD dan tokoh agama serta tokoh masyarakat dapat terus ditingkatkan”, ujarnya.
Tidak luput ibu Sri tetap mengingatkan agar masyarakat datang ke TPS pada 9 Desember 2020, untuk menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau
Pada acara pelepasan Pjs Bupati Sekadau tersebut juga dilakukan pemberian cinderamata oleh Pejabat Sekda, Dandim 1204/Sanggau, Kapolres Sekadau kepada ibu Sri Jumiadatin sebagai kenang-kenangan selama menjabat di Pemerintahan Kabupaten Sekadau.
Hadir pada acara tersebut Pj Sekretaris Daerah Kab.Sekadau, Asisten Pemerintahan dan Kesra setda Kab.Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Sekadau, Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Sekadau, Perwakilan Ketua DPRD Kab.Sekadau, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Dandim 1204 Sanggau, Kapolres Sekadau, Ketua MUI Kab.Sekadau, Ketua Tokoh Adat dan Masyarakat Kab.Sekadau serta para Camat dan Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau.