Bengkayang – Jum’at (26/06/2020)
Bertempat di Kec. Seluas Kab. Bengkayang Danramil dan Babinsa Koramil 1202-04/Seluas laksanakan kegiatan penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Babinsa Kelurahan Seluas mengatakan, Kegiatan ini Kami laksanakan sesuai arahan serta perintah guna Pencegahan dan pemutusan penyebaran penularan wabah Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kec. Seluas. Ucap Babinsa.
Danrmail 1202-04/Seluas Letda Inf Hutagalung mengatakan Kegiatan Pembatasan sosial berskala besar dengan tujuan agar warga masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, kegiatan dilakukan sebagai bentuk upaya untuk mencegah, memutus mata rantai covid-19 di area pasar, toko dan warung-warung di Kec. Seluas. (Pendim 1202/Skw)