Setiap tanggal 26 Juni tiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan serentak diperingati secara global (dunia). Penetapan 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia digagas oleh Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan atau dalam bahasa Inggris United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 kali ini diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia. Dengan adanya situasi saat ini kita harus tetap mempunyai tekad dan semangat untuk pantang menyerah, bergotong royong, dan mempunyai empati dalam menghadapi situasi pandemi ini. Sehingga walaupun menggunakan teknologi secara virtual, namun tidak mengurangi kekhidmatan dan tujuan mulia dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Dandim 1204/Sanggau Letnan Kolonel Inf Gede Setiawan mengikuti acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2020, yang diselenggarakan secara virtual, bersama Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin serta diikuti pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Menteri, Gubernur dan Bupati se-Indonesia di Kantor BNNK Sanggau, Jl. Sutan Syahrir Kel. Beringin Kec. Kapuas. Jum’at (26/6/2020)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun ini mengangkat tema “Hidup 100% Di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba” dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi S.Ip, M.Si, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Gede Setiawan, Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi S.IK, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus SH, MH, Kepala BNN Kab. Sanggau Ngatiya SH, MH, Sekda Kab. Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka MM, Karutan Kelas IIB Sangau Acip Rasidi A. Md, IP, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau I Ketut Somanasa SH, MH, Kasatpol PP Kab. Sanggau Victorianus, Kepala Kesbangpolinmas Sanggau Antonius S.Sos dan DPM Pemdes Kab. Sanggau Bpk. Albert.
Dalam penjelasannya, Wakil Presiden RI mengatakan, berdasarkan data BNN sedikitnya ada 5,6 persen penduduk dunia yang pernah mengonsumsi narkoba. Hal tersebut menunjukkan, bahwa narkotika merupakan kejahatan lintas negara dan kejahatan luar biasa. Oleh karenanya penanganan pun harus dilakukan secara bersama. Untuk itu, dia mengajak semua pihak bersama sama menyelamatkan anak cucu, anak bangsa dari narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta mensukseskan program P4GN. Selain menyerahkan penghargaan P4GN, juga dilakukan penandatangan peraturan bersama 13 K/L secara Virtual terkait Website aduannarkoba.bnn.go.id. dan pengantar Launching aduannarkoba.bnn.go.id dilakukan oleh Menteri PANRB Cahyo Kumolo.