Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 01/Kapuas Bersama Instansi Terkait Menata Dan Menertibkan Pedagang di Pasar Jarai

Sanggau – Ramainya masyarakat yang datang ke pasar-pasar tradisional untuk mencari dan membeli kebutuhan hidup sehari-hari sangat berpotensi terjadinya penularan virus Covid-19, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya penataan dan penertiban aktivitas masyarakat di Pasar sesuai pedoman protokol kesehatan yang digaungkan pemerintah.

Personel Koramil 01/Kapuas Kodim 1204/Sanggau bersama instansi terkait melaksanakan penertiban dan penataan lapak pedagang untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, di wilayah kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Kegiatan penertiban dan penataan lapak pedagang di pasar Jarai dalam rangka operasi penegakan disiplin protokol kesehatan itu dihadiri oleh Camat Kapuas beserta staf, Kapolsek Kapuas beserta 2 orang anggota, Dinas Perindagkop, Pol PP dan Dinas Perhubungan.

“Tertib protokol kesehatan akan terus dilakukan terhadap warga di wilayah binaan, termasuk masyarakat yang beraktivitas di Pasar Jarai saat ini baik pembeli maupun penjual”, tutur Babinsa Koramil 01/Kapuas Koptu Dwi Handoko.

“Apalagi di masa transisi menuju Pola Hidup Baru (PHB) saat ini, masyarakat dapat beraktivitas namun tetap melakukan protokol kesehatan. Hal ini untuk mengawal kebijakan pemerintah. Kami selaku aparat wajib melakukan patroli keberbagai kawasan terutama tempat keramaian”, sambung Babinsa.

Selain itu, Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan. Menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, selalu menggunakan masker dan jika tidak mendesak agar tetap diam di rumah, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, demi keamanan dan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat di sekitar.

Tinggalkan komentar