Sambas, Anggota Komando Distrik Militer ( Kodim) 1208/Sambas menerima penyuluhan hukum dari Kumdam XII/Tpr di Makodim 1208/Sbs desa Lumbang Kec. Sambas , Senin ( 27/7/2020 ).
Komandan Kodim 1208/Sbs Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H.,M.Tr ( Han) dalam sambutannya sebelum dimulai penyuluhan menyampaikan agar menyimak dan memperhatikan serta tanyakan materi yang disampaikan agar kita semua paham dan jelas sehingga Kita semua terhindar dari pelanggaran sekecil apapun. Perlu diketahui bahwa setiap pelaggaran mengandung konsekuensi hukum, kata Dandim.
Tim penyuluh dari Kumdam XII/Tpr yang diketuai oleh Kalakdukum Kumdam XII/Tpr Letkol Chk Bahrun, S. H dalam sambutannya menekankan bahwa kita selaku prajurit agar senantiasa patuh terhadap hukum yang berlaku dilingkungan TNI mengingat ancaman hukum menanti setiap prajurit yang melakukan pelanggaran hal ini berlaku bagi prajurit baik Perwira, Bintara dan Tamtama tanpa terkecuali.
Adapun materi hukum yang disampaikan pembawa materi Kapten Chk Gunawan, S. H. antara lain tentang penggunaan media sosial dengan bijak ,Asusila dengan KBT, hidup bersama tanpa ikatan dan lainnya serta sangsi administrasinya karena hal tersebut sangat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan. Oleh karena itu mari kita hindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun tegasnya.