Satu Orang Jaringan Pengedar Narkoba Di Jagoi Babang Diringkus TNI Dan Polri.

Bengkayang – Pada hari Sabtu (01/08/2020), bertempat di Penginapan Malim Sungai Jagoi Babang telah dilaksanakan Penangkapan Pengedar Narkoba Jenis Sabu – Sabu di Dsn. Jagoi Ds. Jagoi Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.

Penangkapan Satu orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu – Sabu tersebut oleh Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai dari Sub Bid I Dir Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Pontianak, DPP Ipda Priyo beserta 13 orang.

Turut hadir dalam penangkapan, Danki Pamtas Libas, Kapten Inf Miftakul Khoiron dan 2 orang anggota, Babinsa Koramil 1202-09/Jgb, Serda Servi Riyono, Serda I Nengah Santika dan Praka Alfonsus Sihotang.

Dandim 1202/Skw Letkol Arm Victor J.L Lopulalan S.Sos, mengatakan tujuan adalah mencari pelaku pengedar narkoba dan mengajak masyarakat agar mencegah bahaya narkoba.

“Yang jelas penangkapan ini untuk menyadarkan masyarakat agar terhindar dari obat-obatan terlarang,” ucap Dandim.

Menurut Dandim 1202/Skw , pihaknya tidak pandang bulu dalam bertindak, siapa saja akan ditindak tegas jika kedapatan membawa obat terlarang.

Dandim menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa 0,5 ons narkoba jenis sabu, 2 unit motor, 1 Set alat hisap sabu, 1 buah dompet, dan 1 bungkus rokok.(Pendim 1202/Skw)

Tinggalkan komentar