Sambas – Serka Sumintar Babinsa Desa Sebayan dan Praka M Alinafia Babinsa Desa Tumuk Manggis melaksanakan pendampingan dalam rangka mediasi dan penyelesaian batas antara kedua Desa tersebut.
Mediasi yang dilakukan langsung dilapangan juga dihadiri oleh kedua Kades serta perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Dalam pelaksanaannya Serka Sumintar Babinsa desa Sebayan menyampaikan dalam penyelesaian masalah batas desa ini kami terus berkoordinasi dengan Kades kedua desa sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik.
Ditempat Terpisah Komandan Koramil 01/Sambas Kapten Inf Sulistiono mengatakan Permasalahan batas desa yang terjadi adalah suatu hal yang kompleks dan harus diselesaikan dengan baik,Ucapnya.
“Menurutnya, Perselisihan batas akan menimbulkan dampak negatif jika tidak direspon dengan bijaksanan karena akan menimbulkan Konflik Komunal dimasyarakat.
Lebih lanjut Ia mengatakan, Kami sudah mengirimkan Babinsa kedua desa yang berselisih dalam upaya penyelesaian,Ungkapnya.
Kepala Desa Tumuk Manggis Najamudin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Babinsa telah membantu kami dalam penyelesaian masalah perselisihan yang berjalan dengan aman. Yang sebelumnya kami sudah dimediasi di Kantor Desa.
Sehingga apapun yang menjadi permasalahan semoga dapat dijadikan suatu pembelajaran bersama dalam membangun sebuah sistem guna mewujudkan kesejahteraan dimasyarakat,Tutup Kades.