RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID – 19

kegiatan rapat koordinasi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan pemulihan ekonomi Nasional di Wilayah hukum di aula polres mempawah Kamis (20/08/2020)

Himbauan yang disampaikan Kapolres mempawah pada rapat tersebut akan lahir keputusan – keputusan maupun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Kesimpulan rapat tersebut kepada seluruh warga masyarakat khususnya kab. mempawah, di wajibkan untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19

“Sanksi – sanksi yang di lakukan pelaku usaha dan pengelola fasilitas tempat umum di kenakan teguran lisan, tertulis, administrasi hingga penutupan sementara tempat – tempat usaha. “pelanggaran yang di lakukan perorangan maka di kenakan sanksi sesuai kesalahannya ini merupakan tindakan efek kerah bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah.

Rapat peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 di hadiri Asisten II Setda. Rohmad Effendi,
Pasi Ops Kodim1201/mph. Kapten Inf Hendro Purnomo. Para Kapolsek kab.mempawah Kasat Pol PP Kab mempawah. Drs. Agit Sugianto. Kepala BPBD Kab mempawah. Hermansyah Kadinkes, Kab mempawah.Jamiril dan para masyarakat pengelola pasar dan warkop kab. mempawah.

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
05 Agu 2020
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Utama:
Mengambil langkah – langkah yang di perlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Disease 2019 (covid 19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Tinggalkan komentar