Rapat evaluasi Penanggulangan Bencana di wilayah Kabupaten Mempawah

Redaksi Korem 121/abw

Mempawah – Rapat evaluasi Penanggulangan Bencana di wilayah Kabupaten Mempawah, Rabu (09/109/2020) pagi, langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Mempawah H. Muhammad Pagi, bertempat di Balai Patih Lantai 2 kantor Bupati Mempawah.
Wakil Bupati Mempawah sampaikan, pada tahun 2020 ini ada beberapa bencana yang dialami di wilayah Kabupaten Mempawah, yaitu pertama hadirnya virus Corona yang sampai saat ini masih belum tuntas, dan kedua bencana banjir kemudian ditambah lagi tanah longsor, ini menjadi catatan bagi Pemkab Mempawah untuk disikapi bersama.
“Musibah Bencana yang terjadi di wilayah Pemkab Mempawah merupakan tanggung jawab kita semua untuk mengatasi, dengan pertemuan ini kita lakukan evaluasi dalam menghadapinya kedepan, dengan memberikan yang terbaik kepada masyarakat kabupaten mempawah agar bisa mengantisipasinya kedepan,” ucap Wakil Bupati.
Rapat evaluasi bencana yang di pimpin oleh Wakil Bupati H.Muhammad, turut dihadiri juga Dandim 1201/Mph Letkol.Inf. Dwi Agung Prihanto S.Sos., Kapolres Mempawah AKBP. Tulus Sinaga S.I.K. MH., dan 9 Kecamatan sekabupaten Mempawah serta perangkat OPD .
Dandim 1201/MPH Letkol.Inf. Dwi Agung Prihanto S.Sos. sampaikan bahwa dengan dilakukan rapat evaluasi bencana ini, merupakan salah satu langkah prefentif Forkompinda kepada masyarakat yang terdampak bencana alam, baik itu bencana wabah covid 19, bencana banjir, bencana tanah longsor, dalam pertemuan itu banyak saran dan masukan serta pengajuan permintaan, hal ini menjadi perhatian dimana kedepannya merupakan tanggung jawab Pemkab Mempawah.
“Perlu kita naikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat sehingga kita bisa memberikan sesuatu apa yang mereka perlukan, hal ini sesuai yang terjadi di wilayah Pemkab Mempawah setelah melihat langsung keadaan yang terjadi,” jelas Dandim.
“Kami dari Kodim 1201/MPH sangat mengapressisasi kebijakan yang di ambil oleh Pemkab Mempawah, dengan naiknya status Siaga menjadi Tanggap Darurat, ini sangat setuju sekali, karena itu untuk memberikan landasan hukum ataupun dasar untuk bergerak dalam rangka membantu penanggulangan banjir yang ada di wilayah kita ini,” jelas Dandim.
Terkait dengan banjir ini yang perlu kita sikapi adalah bagaimana setelah pasca banjir kita harus memberikan spelling waktu untuk masyarakat yang terdampak banjir untuk menyiapkan diri setelah lahan dan mata pencaharian mereka terdampak banjir.
“Dengan menjadi tanggap darurat semoga dengan adanya ini nantinya bisa mempertajam tugas-tugas di lapangan bagi para instansi terkait,” ucap Dandim.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar