
Ketapang – Dalam rangka penertiban dan penegakan protokol kesehatan ke sejumlah tempat fasilitas umum, pertokoan,pasar dan pengguna jalan. Pagi ini anggota Babinsa Koramil 1203-06/Manismata bersinergi dengan Polsek dan Tim Kecamatan melaksanakan patroli bersama di wilayah Kecamatan Manismata Kabupaten Ketapang , Kamis (17/9/2020).
Upaya ini untuk memutus mata rantai penularan covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan pada masa New Normal, aparat gabungan TNI-Polri dan Tim Kecamatan Manismata terus aktif memberikan himbauan secara persuasif kepada masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah,” tutur Pj Danramil 1203-06/ Manismata Serma Asbanur.
Kali ini kita melakukan penertiban pemakaian masker dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita berikan teguran. Hal ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan yaitu dengan 3M( memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun ),” tambahnya.
Ditempat terpisah Dandim 1203/Ktp Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc. mengatakan,” Kami TNI – Polri dan Instansi terkait akan terus bersinergi serta mendukung kebijakan Pemerintah dalam mencegah penularan covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Ketapang dan KKU.
Dengan terus menggencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dan sosialisasi diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk turut berperan serta dalam memutuskan mata rantai Covid 19,” ungkap Dandim.
Lanjutnya, Dandim menekankan kepada petugas dilapangan agar tetap memedomani disiplin protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas serta bersikap tegas namun tetap humanis,” pungkasnya.