
Putussibau– Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19
Kodim 1206/PSB menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di putussibau (24/09/20).
Operasi Yustisi yang digelar kali ini kodim 1206/psb bersama Satpol-PP, anggota polres, dan personil dinkes kab Kapuas Hulu.
Operasi yustisi ini tidak lain untuk mendorong masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Tujuan Operasi Yustisi dilakukan untuk mendorong masyarakat disiplin yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker.
Pada Operasi Yustisi masih ditemukan sebanyak 55 pelanggar protokol kesehatan dan langsung di laksanakan tes rapid tes di tempat dan hasil nya non reaktif.
“Sanksi yang diberikan, bukan untuk menghukum melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar akan bahaya Covid-19, dan kami selaku aparat kewilayahan tidak akan henti – hentinya untuk menghimbau para warga supaya menerapkan disiplin prokes dalam rangka memutus mata rantai Covid19.
(Pendim 1206)