
Para warga tersebut terjaring dalam operasi penertiban protokol kesehatan Covid-19 di Jalan poros Kecamatan Suhaid, Kamis (24/09/2020) pagi.
Bermacam-macam alasan pun muncul saat warga ditegur oleh petugas gabungan yang terdiri dari Kopka Abdul Khalik Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Babinkamtibmas, dan Petugas Puskesmas tersebut.
Seperti terucap dari 3 orang remaja warga desa Nanga Suhaid. Saat terjaring rajia, mereka beralasan rumah dekat dan tidak begitu mengetahui himbauan peraturan dari Bupati Kapuas Hulu sehingga mereka terkena hukuman “push-up” 10 kali.
Lain halnya dengan bapak Abu (41) warga desa Nanga Suhaid mengatakan, dia terburu-buru sehingga terlupa mengenakan masker.
Namun karena kelalaiannya, Abu menerima hukuman “push-up” ditempat sebanyak 10 kali.
“Padahal kami sering menghimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Covid-19 ini adalah musuh kita bersama dan kita pasti ingin diawal tahun depan semua selesai dan kita dapat hidup normal kembali.” Harap Kopda Abd. Khalik