
Deklarasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang dihadiri Plt. Bupati Ketapang Drs Soeprapto S, Dan Lanal Ketapang Letkol Laut P Abdul Rajab B.AM.Tr.Hanla., Kapolres Ketapang AKBP. Wuryantono,SIK., Ketua DPRD Ketapang M.Febriadi S.sos.Msi., Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Samuel Ginting SH.MH., Kajari Ketapang diwakili Agus, Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudi.M.Sos., Ketua Bawaslu Ketapang diwakilkan Agnesia Ermi S.pd., keempat Paslon Bupati dan Wakil Bupati beserta pendukungnya.
Dengan komitmen bersama, seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati membacakan naskah Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas, serta ditandatangani keempat Paslon beserta perwakilan pendukung, Forkopimda, Ketua DPRD, Ketua KPU dan Bawaslu.
Kegiatan Deklarasi ini bertujuan agar dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kab.Ketapang berjalan dengan lancar, damai dan tertib sesuai harapan kita bersama ditengah pandemi covid-19,” tutur Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudi.M.Sos.
Lanjutnya, Dalam pelaksanaan kampanye, paslon dan pendukungnya diminta tidak melakukan intimidasi, provokasi dan isu SARA serta tetap mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 1203 /Ktp Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc. mengajak kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati agar menjadi contoh dan mengendalikan tim kampanye beserta masa pendukung sehingga pilkada Kab Ketapang dapat berjalan lancar,tertib dan damai.
Mengutip petuah para leluhur/ pendahulu kita,” Majulah Tanpa Menyingkirkan, Naiklah Tinggi Tanpa Menjatuhkan, Jadilah Baik Tanpa Harus Menjelekkan dan Jadilah Benar Tanpa Harus Menyalahkan Orang Lain”.
Mungkin petuah ini dapat kita terapkan dalam masa kampanye dan Pilkada Kabupaten Ketapang,” pungkas Dandim.