Cegah Penularan Covid 19, Koramil Air Besar Sosialisasikan Perbup Landak

Landak – Koramil Air Besar, Polsek, Puskesmas, Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintah Desa Serimbu, Melaksanakan kegiatan sosialisasi Perbup Landak No. 41 terakit pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.Rabu (30/09/2020).
Danramil Air Besar, Peltu Lontas Bangun, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk program prioritas Kodim, yaitu penanganan Covid-19.
“Tetap gunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter, dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan bagi pelaku usaha agar selalu menyiapkan tempat untuk mencuci tangan bagi konsumen,” ujar Danramil.
Selain mensosialisasikan Perbup, personel Koramil Air Besar juga membagikan masker gartis kepada warga yang melakukan aktivitas di pasar tersebut.
”Mari kita dukung kebijakan Perbup Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan menuju masyarakat yang sehat dan aman dari Covid-19,” imbuhnya.
Lontas Bangun mengharapkan masyarakat yang membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas di tengah pandemi Covid-19 dengan menggunakan standar kesehatan, jaga pola hidup bersih dan sehat serta berolahraga agar imunitas tubuh kuat melawan virus Covid-19.(PENDIM1201)

Tinggalkan komentar