
Pelaksanaan kegiatan Wasrik di wilayah jajaran Korem 121/Abw yang dimulai pada hari senin kemarin, diketuai oleh Kolonel CPM Ridwan, beserta Tim wasrik Itjen TNI, dan satu orang Pamen dari Irdam XII/Tpr sebagai Perwira Pemeriksa lainnya. Turut hadir dalam kegiatan penyambutan Tim Wasrik Itjen TNI tersebut, Kasrem 121/Abw, Para Kasi Korem 121/Abw, Dandim 1205/Stg dan Dansat/Kabalak Aju jajaran Korem 121/Abw.
Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Ronny S.A.P. dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Ketua Tim Wasrik Itjen TNI beserta Rombongan dalam rangka kegiatan Wasrik di wilayah kerja Korem 121/Abw. Kehadiran Tim Wasrik Itjen TNI ini memiliki arti penting dan memiliki nilai manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karena keberadaan lembaga Wasrik, pada hakikatnya merupakan aplikasi salah satu fungsi manajemen yaitu fungsi control/pengawasan dan alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi.
Oleh karena itu, kehadiran Tim Wasrik Itjen TNI secara kelembagaan memiliki otoritas untuk melakukan pemeriksaan kegiatan yang sudah berjalan dan pengawasan kegiatan yang sedang berjalan terhadap program kegiatan yang dilaksanakan satuan bawah. Di samping itu, kegiatan Wasrik juga merupakan upaya preventif terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan yang bisa menghambat kinerja organisasi sekaligus dapat menjadi dokter yang dapat mengobati/memberi solusi penyelesaiannya. Selanjutnya kepada para Perwira Staf agar dapat menyajikan data yang diperlukan oleh Tim Wasrik, berikan data dan keterangan yang objektif, agar dapat diambil analisa yang tepat. Kata Danrem.

Ketua Tim Wasrik Itjen TNI dalam sambutannya juga menyampaikan tentang sasaran Wasrik yaitu difokuskan pada pencapaian sasaran kegiatan program kerja, selanjutnya masih ditambahkan oleh Ketua Tim bahwa data yang akan diperiksa Tim Wasrik nantinya akan di berikan suatu atensi guna diperbaiki dan disesuaikan dengan yang seharusnya sesuai aturan yang berlaku, berikan data yang benar dan transparan Sehingga laporan terutama yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pengguna anggaran (Wabku) dari satuan akan baik dan benar.
Demikian Pemberitaan Penrem 121/Abw