
Tim yang terdiri dari TNI – Polri, Kades Sanatab serta petugas kesehatan melaksanakan operasi Yustisi kepada masyarakat yang melintas agar senantiasa memperhatikan Protokol kesehatan pada saat di luar rumah.
Operasi yang dilakukan kali ini di Simpang tanjung, Dsn Tanjung, Desa Sanatap, Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas, Sabtu (21/11/2020)
Komandan Koramil 02/Sejangkung Kapten Inf Aris Yudi Yana mengatakan,” Operasi Yustisi yang dilakukan merupakan Impleimentasi dari Peraturan Bupati Sambas No 44 Tahun 2020 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 diwilayah Kab. Sambas.
Menurut Aris,” Operasi ini sangat penting dilakukan mengingat Pandemi Covid 19 belum berakhir”Ungkapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan” Dalam Penegakkan Protokol kesehatan kepada masyarakat Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Instansi terkait sebagai tindak lanjut dari Perbup sebelumnya.
“Operasi ini dilakukan karena kita melihat masih banyaknya masyarakat terutama diluar rumah yang mengabaikan protokol kesehatan,”Katanya
“Kami teeus memberikan himbauan agar Protkes menjadi prioritas utama ditengah Pandemi saat ini”Tambahnya.
Dengan melihat situasi yang semakin kompleks tentunya kami bersama Instansi yang lain akan terus melakukan penegakkan Protokol kesehatan Sampai ke batas negara, Sehingga mata rantai Covid 19 bisa terputus”Tutupnya.