
Sambas, PLBN terpadu Aruk yang terletak di desa Sebunga Kec. Sajinagan Besar, Kabupaten Sambas merupakan salah satu pintu masuk para TKI /PMI dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya.
Koramil 1208- 02/Sejangkung yang tergabung dalam Satuan Tugas Teritorial diwilayah Aruk mempunyai tugas mengawasi dan mencegah segala bentuk keluar masuknya manusia ,barang ,hewan dan tumbuhan secara ilegal Termasuk pengawasan TKI/PMI dari Malaysia dimasa pandemi Covid – 19 saat ini.
Sementara itu kegiatan yang dilaksanakan Koramil 1208 – 02/Sjk beserta petugas Bea Cukai, Karantina dan Polsek pada hari Sabtu ( 28/11/20 ) mencatat rombongan TKI/PMI mandiri dari Malaysia sejumlah 29 orang terdiri 22 orang laki laki dan 7 orang perempuan,dengan tujuan Kabupaten Sambas , Singkawang dan Pontianak, kata Danramil Sejangkung Kapten Inf Aris .
Lebih lanjut Aris mengatakan bahwa para TKI Mandiri yang masuk melalui PLBN Terpadu Aruk harus melaksanakan langkah- langkah Protokol Kesehatan seperti pencucian tangan dengan Hand Sanitizer dan penyemprotan antiseptik ke barang-barang yang di bawa oleh para TKI Mandiri serta Pengecekan suhu tubuh dan Pemeriksaan kesehatan oleh petugas Karantina Kesehatan Aruk .
Kegiatan selanjutnya diadakan Pendataan oleh Imigrasi Aruk P4TKI Aruk,Kodim 1208 / Sbs (Koramil 02/sjk ) dan Satgas Pamtas Yonif 642/K serta Pemeriksaan barang bawaan oleh Bea cukai Aruk sajingan.
Dikatakannya semua TKI/PMI melaksanakan Rapid Tes. Selanjutnya TKI/PMI tsb diberikan kartu kuning kewaspadaan, dan kartu Putih utk melanjutkan perjalanan utk isolasi mandiri. Apabila terdapat TKI/PMI yg Rapid tes Reaktif, maka TKI/PMI dari kab. Sambas akan diKarantina khusus di RS Sambas, dan apabila terdapat TKI/PMI reaktif dari wilayah provinsi/ kabupaten lain akan diantar Ambulance Sambas ke tempat asal daerahnya. Pungkasnya.