
Sambas, Babinsa 1208-01/Sambas Serda Kelik Iswanto Babinsa Koramil 1208 – 01/Sambas turut menghadiri penentuan dan penegasan batas antara Ds. Gapura dan Ds. Kartiasa Kec. Sambas yang bertempat di desa Gapura Dsn. Segarau RT. 001 R. 01 Kab. Sambas, Senin (30/11/2020).
Dalam hal ini Tenaga Ahli Pemerintahan Kecamatan Sambas bapak Tumarnamla mengajak ke dua pihak marilah kita selesaikan masalah tapal batas ini dengan cara baik-baik dengan hati yang tenang, melalui musyawarah untuk menemukan solusi yang terbaik, guna memastikan tapal batas yang sebenernya semua pihak yang terkait masalah tersebut agar secara langsung mengecek ke lapangan untuk menentukan tapal batas tersebut, Kita akan menyelesaikan masalah ini dengan seadil-adilnya dengan keputusan yang terbaik tanpa ada yang merasa di rugikan dengan kesepakatan kita bersama, Kedua belah pihak jangan sampai ada lagi gejolak atau konflik karena masalah tapal batas tersebut, katanya .
Lebih lanjut bapak Tumarnamla mengatakan bahwa Musyawarah kali ini untuk menemukan solusi terbaik dan tidak ada kepentingan dari pihak terkait atau ada unsur politik, Penyelesaian masalah tapal batas memang harus berhati-hati dan bijak dalam menyelesaikannya jika tidak selesai akan dapat menyebabkan konflik dikemudian hari . Jika kedua belah pihak sepakat untuk menentukan tapal batas tersebut maka kita akan bersama-sama kelapangan untuk menentukan dimana tapal batasnya tanpa ada keberpihakan ke salah satu pihak dan tidak ada yang di rugikannya.
Ditempat terpisah, Danramil 1208-01/Sambas Kapten Inf Sulistiyono menyampaikan dengan adanya musyawarah ini mari kita bersama menyelesaikan batas desa dengan hati dan pikiran yang tenang, ungkapnya
Kegiatan musyawarah tersebut di hadiri dari Kecamatan Sambas Bapak Tumarnamla , Bapak Azan, Ketua BPD Bapak M. Saini, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kepala Dusun dari desa gapura dan Desa kartiasa , Babinsa, Babinkamtibmas beserta Masyarakat.
Adapun hasil dari musyawarah tersebut kedua pihak Ds. Gapura dan Ds. Kartiasa belum mencapai kesepakatan dan akan diselesaikan melalui Kecamatan dan diteruskan ke Kabupaten.