ANCAMAN COVID 19, KODIM SAMBAS TERUS LAKUKAN PENEGAKKAN PROTOKOL KESEHATAN

Redaksi Korem 121/abw

Selakau – Bertempat di halaman Kantor Camat Selakau Jl. Raya Selakau Gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan petugas Kesehatan yang tergabung dalam Satgas Covid 19 melaksanakan Apel pengecekkan dalam persiapan pelaksanaan Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi yang merupakan Impleimentasi dari Perbup No 44 Tahun 2020 yang bertujuan sebagai penegakkan Protokol kesehatan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kab. Sambas termasuk di Kec. Selakau.
Dalam kegiatan yang digelar tersebut karena melihat kesadaran masyarakat yang semakin menurun akibat mengabaikan pendisiplinan diri terutama diluar rumah.
Pada kesempatan itu Mewakili Kodim sambas Letda Arm Kahar Selaku Komandan Koramil 06/Selakau mengatakan,” Operasi Yustisi yang digelar merupakan penerapan peraturan Bupati sebagai salah satu Upaya dalam penegakkan Protokol kesehatan di masyarakat
“Seharusnya kita semua tau bahwa Pandemi Covid 19 belum berakhir, Sehingga dengan pendisiplinan diri Insha Allah kita bisa terhindar dari ancaman Covid 19″Tegas Danramil
“Menurutnya” Protokol kesehatan sangat penting mengingat penyebaran virus Corona tidak terlihat secara kasat mata”Jelasnya.
Ditempat terpisah Camat Selakau H. Abrar, S.I.P menyampaikan pada operasi Yustisi yg dilakukan hari ini, Masih juga di jumpai masyarakat yg tidak menggunakan masker ketika berada diluar rumah.
“Sebanyak 62 Orang masih terjaring Razia tidak menggunakan masker dan petugas langsung memberikan Sanksi berupa Edukasi berjanji akan memakai masker serta menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya selanjutnya diberi masker”Ungkap Camat
Lanjutnya mengatakan, Hal ini tentunya dapat disimpulkan bahwa masyarakat sampai saat ini kesadarannya telah menurun meskipun sebenarnya bahaya mengancam.
“Kami juga mengucapkan Terima Kasih kepada Tim yang tergabung dalam Operasi Yustisi ini Karena selain penegakkan aturan juga wujud kepadulian sesama agar kita dapat memutus mata rantai Covid 19,”Tutupnya

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar