
Landak – Koramil 1201-08/Mandor melakukan penindakan terhadap titik api di Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kamis (03/12/2020).
“Anggota koramil Mandor dibantu Kepolisian dan masyarakat bergerak ke titik api sesuai data dari BMKG, guna melaksanakan pengawasan dan meyakinkan api betul betul padam di lokasi,” kata Danramil Mandor Kapten CZI Joko Umbaran.
Luas area yang terbakar diperkirakan kurang lebih 0,7 hektare. Tanah tersebut milik lahan saudara Suhandi warga Dusun Angkabang, Desa Pongok, Kecamatan Mandor.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena bisa mengakibatkan lapisan organik menghilang dan lahan gambut akan musnah,” imbuh Danramil Mandor Kapten CZI Joko Umbaran.