
Sambas, Kamis (17/12/20) – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 atas kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2021. Koramil 1208-02/Sejangkung bekerja sama dengan stakeholder melakukan pendataan, pengawasan dan pengawalan kepada PMI di PLBN Terpadu Aruk, Sajingan Besar, Sambas.
Adapun PMI yang masuk sejumlah 43 orang terdiri dari, 39 orang laki – laki dan 4 orang perempuan. Berasal dari Prov. Kalbar 39 orang, Prov. Jawa Timur 1 orang, Prov. Sumatera Utara 2 orang dan Prov. Lampung 1 orang.
Danramil Sejangkung, Kapten Inf Aris Yudi Yana menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada PMI maupun pelancong yang kembali melalui pintu PLBN Terpadu Aruk.
“Sebelum masuk ke Indonesia, mereka harus menjalani rangkaian pemeriksaan seperti dokumen, barang bawaan dan rapid test, jika sesuai dan non reaktif maka boleh melanjutkan perjalanan,” kata Danramil.
Kapten Inf Aris menambahkan, diberlakukannya prosedur tetap keimigrasian dan protokol kesehatan bukan mempersulit para PMI, akan tetapi guna mencegah masuknya virus corona juga mencegah masuknya barang ilegal.
Selanjutnya Danramil menyampaikan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya akan terus bekerja sama dengan stakeholder di perbatasan untuk melakukan pengawasan.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan stakeholder untuk melakukan pengawasan kepada PMI maupun pelancong. Sehingga seluruh orang yang masuk ke Indonesia aman dari Covid-19,” pungkas Kapten Aris. (Pendam XII/Tpr) #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat