Babinsa Sudirman Mediasi Permasalahan Tanah di Desa Kayu Ara

Landak – Koptu Sudirman, Babinsa Desa Kayu Ara, Koramil 08/Mandor mempertemukan Surat dan Hapsa, pemilik tanah di Dusun Kayu Ara yang bermasalah terkait batas tanah.
“Masing-masing pihak mengklaim batas tanah yang ada tidak sesuai dengan aslinya. Jadi saya, bersama Pak Kades, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat memediasi kedua belah pihak,” kata Koptu Sudirman, Sabtu (19/12/2020).
Beruntung, sambung dia, setelah di mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan batas tanah tersebut secara kekeluargaan.
“Setelah di mediasi kedua belah pihak langsung ke lokasi untuk mengukur ulang batas tanah mereka yang dipermasalahkan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, permasalahan apapun yang terjadi harusnya dimusyawarahkan antara dua belah pihak, bila perlu disaksikan perangkat desa maupun aparat yang ada. Musyawarah ini, tegas dia, untuk menghindari pertikaian yang bisa saja terjadi bila komunikasi antara kedua belak pihak tidak menemukan solusi.

Tinggalkan komentar