
Landak – Koramil 11/Ngabang bersama tim gabungan TNI/Polri melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan di Tugu Geram dan Simpang Mungguk, Selasa (22/12/2020) Pagi.
Babinsa Koramil Ngabang Serma Victor menghimbau agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19.
“Warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi Karena tidak mentaati protokol kesehatan harus menerima sanksi petugas berupa membersihkan lingkungan sekitar,” Ujar Serma Victor.
Terhadap warga yang di beri sanksi petugas meminta agar warga mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19.
“Semoga apa yang kita lakukan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat, sehinggah disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dan ini bertujuan agar kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan muncul dari hati setiap individu, sehingga tumbuh rasa malu apabila keluar rumah namun tidak menggunakan masker.” Kata Serma Victor.