
Bengkayang – Menjelang tahun baru 2021, Koramil 1202-01/Bengkayang laksanakan Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 bertempat di Kota Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Rabu (3012/2020).
Danramil 1202-01/Bengkayang Kapten Inf Asswani Kunto mengatakan, bahwa kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, Kegiatan dilakukan di Jalan Jerendeng AR Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang dengan memberikan himbauan, teguran, tindakan disiplin, tes swab dan sanksi kepada seluruh warga masyarakat yang tidak mematuhi Ptotokol Kesehatan Covid-19.
Semua itu dilakukan memberi jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua, ujar Danramil.
Selanjutnya, juga menyampaikan himbauanya agar warga masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Untuk terhindar dari resiko penularan Covid-19 dan keluar dari masa pandemi ini mari kita bersama-sama disiplin dalam menerapkan peraturan protokol kesehatan”, himbau Danramil .
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Pol PP Kab. Bengkayang Ali Akbar, Kadiskes Kab. Bengkayang Agustinus C, Danramil 1202-01/Bky Kapten Inf Asswani Kunto, Camat Bengkayang D. Robinson S. Sos, Kapus Kec. Bengkayang Eny Nurmauly S, A.md.Keb, Danki Kompi 645 Kapten Inf Yudo Handoko, Kasat Binmas Polres Bengkayang Iptu Teguh Wiyono, Para Babinsa Se-Kecamatan Bengkayang, Para Babinkamtibmas Se-Kecamatan Bengkayang beserta 1 SST Pol PP Kabupaten Bengkayang. (Pendim 1202/Skw)