Koramil Air Besar Pantau Penerapan Prokes di Gereja

Landak – Koramil Air Besar memantau penerapan protokol kesehatan di Gereja Santo Yohanes Maria Vianney di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Minggu (29/11/2020).
“Pemantauan ini sebagai antisipasi dari Satgas Covid-19 dan tentunya kita bersama untuk memutus penularan corona,” kata Peltu Lontas Bangun, Danramil Air Besar.
Ia menyampaikan, pemantauan dilaksanakan seperti biasa. Sebelum melaksanakan ibadah, kata Danramil, jemaat diminta mengikuti protokol kesehatan diantaranya melewati pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, menjaga jarak didalam dan sekitar lingkungan gereja serta mencuci tangan sebelum masuk gereja.
“Harapan kita bersama, antara jemaat dan pemerintah bersatu dan menyatukan visi untuk menangkal penyebaran Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan di semua tempat,” pungkas Peltu Lontas.

Babinsa Sungai Pinyuh Kawal Penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa

Mempawah – Koramil Sungai Pinyuh melaksanakan pendampingan distribusi Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahap empat. BLTDD dari pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 itu disalurkan melalui Kantor Desa Bakau Besar Laut Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, senin (30/11/2020) pagi.
Danramil Sungai Pinyuh Kapten Inf Amirudin melalui Babinsa Praka Usransyah mengatakan, pendampingan penyaluran BLTDD dilakukan bersinergi dengan pihak kepolisian dan pemerintah Kecamatan setempat agar berjalan tertib, aman serta lancar.
“Warga yang mendapat BLTDD sebanyak 193 orang dari desa tersebut. Setiap orang mendapat Rp 300 ribu.” Ujar Praka Usransyah.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Bakau Besar Laut Iwan Supardi mengatakan dengan pengawalan dari tiga pilar kecamatan ini pendistribusian BLTDD bagi warga terdampak Covid-19 diharapkan tepat sasaran.
“Selama penyaluran BLTDD tadi tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengatur jarak fisik penerima yang hadir. Pihak Kantor Desa, penerima Bansos BLTDD dan kami yang mendampingi juga tetap menggunakan masker,” ungkap Iwan Supardi.

Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Sungai Pinyuh Gelar Pelatihan Kader Penegak Protokol Kesehatan

Mempawah – Koramil Sungai Pinyuh menggelar optimalisasi pelatihan kader penegakan disipilin protokol kesehatan di lingkungan sekolah, Senin (30/11/2020). Kegiatan tersebut diadakan di SMPN 01 Sungai pinyuh.
“Tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah utuk lebih meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, ketelitian para petugas dan kita semua dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Danramil Sungai Pinyuh, Kapten Inf. Amirudin melalui Babinsa Serka Junus Butar.
Sekolah adalah salah satu lokasi yang memungkinkan bertemunya banyak orang, seperti guru, murid, maupun tenaga kependidikan. Hal ini, lanjut dia, berpotensi memicu penularan Covid-19.
“Maka dalam hal ini, saya tak henti-hentinya menegaskan kepada seluruh penyelenggara pendidikan untuk mematuhi prosedur protokol kesehatan,” tambah dia.
Ia menyampaikan, protokol kesehatan yang dilakukan antara lain, penyemprotan desinfektan, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh menggunakan Thermogun, disela waktu istirahat dilksanakan berjemur dan menggerakan badan.
“Dengan hati yang ikhlas dan semangat pantang menyerah untuk melawan virus Covid-19, maka segala usaha yang kita lakukan tidak akan sia-sia dan dapat memberikan kontribusi positif guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tutup Serka Junus Butar.

Babinsa Koramil Menjalin Tetap Laksanakan Operasi Yustisi

Landak – Babinsa Koramil Menjalin, Prada Yosua Sadai bersama Bhabinkabtibmas, Polsek Menjalin dan Staf Puskesmas menggelar Operasi Yustisi di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Senin (30/11/2020).
Prada Yosua Sadai mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah binaan Koramil Menjalin.
“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.
Pada kesempatan ini masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai peraturan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemda. Namun, untuk ke depan bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas berupa sanksi sosial membersihkan sarana umum.

Babinsa Mandor Awasi Pembagian Lembar Ulangan di SDN 15 Salatiga

Landak – Babinsa Desa Salatiga, Koramil Mandor Serda Sugeng mengawasi pembagian lembar ulangan semester ganjil tahun ajaran 2020-2021 di SD Negeri 05 Salatiga, Senin (30/11 /2020).
Serda Catur Sugeng mengatakan, pengawasan ini menitik beratkan mengenai prosedur kesehatan yang diterapkan pada saat pembagian naskah ulangan.
“Kegiatan sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan yang diberlakukan pemerintah seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan memakai hand sanitizer,” imbuhnya.
Sementara itu, ulangan semester ini merupakan ujian dengan pola tatap muka pertama yang dilaksanakan SD Negeri 05 Salatiga sejak Covid-19 terdeteksi di Kabupaten Landak, Maret lalu. Pelaksanaan pembagian naskah tersebut berlangsung aman dan tertib.