
Mempawah – Danramil Jungkat Kapten Arm. Buntoro menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 dan pembahasan finalisasi serta validasi penetapan data keluarga prasejahtera penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi keluarga terdampak covid 19 di Balai Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kamis (7/1/2020).
Dalam musyawarah desa sebelumnya, sudah disetujui warga Desa Parit Bugis yang berhak mendapatkan BLT-DD sejumlah 142 keluarga. Persetujuan tersebut berdasarkan hasil musyawarah atas usulan pengurus RT/RW masing-masing calon penerima.
“Ditengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk membahas mekanisme dalam pendataan bagi warga kurang mampu serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut,” ujar Danramil Jungkat Kapten Arm. Buntoro.
Disampaikannya, Koramil Jungkat akan tetap memantau dan mengawal seluruh tahapan penyaluran BLT-DD itu agar bantuan yang digulirkan pemerintah tepat sasaran sesuai hasil musyawarah desa.
“Mari kita ciptakan situasi kondusif di daerah kita dengan memupuk semangat persatuan, tenggang rasa, senasib sepenanggungan dalam menghadapi pandemi ini. Patuhi protokol Covid-19 dalam kegiatan apapun agar mata rantai penyebaran virus corona terputus,” tambahnya.
Selain pihak koramil, musyawarah desa itu juga dihadiri Kepala Desa, tenaga ahli pendamping desa, Polsek Jungkat, BPD Jungkat, para Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat desa setempat.