Babinsa Koramil 1202-03/Sungai Raya Menghadiri Kegiatan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2021 di Desa Sebandut

Bengkayang – Rabu (10/2/21) Babinsa Koramil 1202-03/Sry Koptu Herman Kelana menghadiri Musyawarah Desa Khusus penetapan KPM BLT-DD tahun 2021 di Desa Sebandut, Kec. Capkala, Kab. Bengkayang.
Kegiatan musyawarah desa ini disampaikan dalam pembahasan yaitu Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Sebandut tahun 2021 disepakati berjumlah 104 KPM selama 12 bulan dengan indeks Rp. 300.000,-/KPM.
Tidak menutup kemungkinan dalam penetapan KPM BLT-DD Desa Sebandut masih ada warga yang merasa masuk kategori miskin tetapi tidak dimasukkan dalam Data KPM BLT-DD sehingga dapat menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga yang tidak mendapat BLT-DD karena warga merasa BLT-DD tidak hanya untuk warga miskin namun warga yang terdampak Pandemi Covid-19.
Koptu Herman Kelana selaku Babinsa di desa ini menghimbau agar BLT DD yang di bagikan kepada warga hendaknya transparan dan tepat sasaran, karena Covid-19 dampaknya sangat terasa di sektor perekonomian terutama kalangan menengah kebawah.
Pada kesempatan Musdesus juga Babinsa terus mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku agar terhindar dari covid-19., tuturnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Sebandut Juni, Sekcam Jouinus Beno, Ketua BPD Yustinus Erik, Pendamping Desa Yurri, Bhabinkamtibmas Desa Sebandut Bripka Irwan Suganda, Babinsa Desa Sebandut Koptu Herman Kelana,Tokoh masyarakat Desa Sebandut, Perangkat Desa Sebandut, Kepala Dusun, dan Ketua RT Desa Sebandut.

Tinggalkan komentar