
Landak – Babinsa Sengah Temila, Prada Delu Pandaras bersama Bhabinkamtibmas setempat mendampingi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Pahauman, Sabtu (13/2/2021).
“Masing-masing penerima mendapat Rp300 ribu dan langsung diserahkan ke yang bersangkutan tanpa perwakilan,” ujar Delu.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan ini untuk mengatasi kesulitan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19. Penyaluran BST tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Penerima BST yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, maka tidak akan dilayani,” ucap dia.
“Dengan bantuan ini, saya harap masyarakat bisa mempergunakannya untuk kepentingan keluarga,” pungkasnya.