Plh Danramil 18/Ng Mahap Kodim 1204/Sgu Serka Ketut Purniawan hadiri Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Desa Nanga Suri Kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau.
Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) TA 2021 oleh Team BPN Kabupaten Sekadau, Kasi Pengadaan Tanah Bpk Sugiono S.Sos dan Kasi Survei dan Pemetaan Bpk Jati Nugroho S.SiT yang dihadiri oleh Camat Ng. Mahap diwakili Sekcam Bpk Supardi, Plh Danramil Serka Ketut Purniawan, Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas Bripda Rizal, Kades dan Perangkatnya, Tomas, Toga, Toda serta Masyarakat Desa Nanga Suri.
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa Nanga Suri cukup Antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi Kesejahteraan Masyarakat.
Dalam sambutannya Serka Ketut menghimbau agar Masyarakat lakukan Kebersihan dengan Merintis jalan dan menyiapkan patok batas serta melengkapi dan mengurus surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera di daftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah sehingga nanti tidak timbul permasalahan/konflik masalah tanah, termasuk memperjelas batas-batas tanah yg dimiliki, “ Ujar Plh Danramil Ng Mahap Serka Ketut.