Sambas – Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Setyo Budiyono, SH M Tr (Han) mengintruksikan kepada Jajarannya untuk melakukan penaganan kepulangan PMI ke Indonesia melalui PLBN Aruk secara Prosedural.
Hal itu di sampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Sambas di Ruang Rapat Wisma Nusantara, Sabtu ( 20/3/2021) yang dihadiri Oleh Instansi terkait seperti BNPP, Bea Cukai, Imigrasi, Dinas kesehatan dan Forkopimcam Sajingan Besar.
Dalam Rapat tersebut, Dandim menjelaskan mekanisme penanganan PMI secara Prosedural yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Indonesia Pada Umumnya.
“Beberapa hari yang lalu kami sudah mendapat Perintah langsung dari bapak Panglima Kodam XII/Tpr agar melakukan penanganan secara Prosedural terhadap kepulangan PMI yang akan balik ke Indonesia setelah bekerja dari Malaysia.
“Tentunya kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan sudah berkoordinasi dengan pemerintah Daerah untuk dapat menjalankan Instruksi tersebut, “Jelas Mantan Danyonif R 641/Bru”
Menurutnya, “Perlu Koordinasi yang matang antar Instansi baik pusat maupun Daerah agar semuanya dapat berjalan dengan baik, Aman dan Lancar.
Lebih lanjut Ia Mengatakan” Pihaknya sudah melakukan pentahapan apa dan bagaimana cara menangani PMI muali dari pendataan, Pengecekan kesehatan (Suweb/PCR), Pengecekan barang bawaan serta Melakukan Karantina pada tempat yang sudah disiapkan yakni Wisma Indonesia serta menyiapkan Dapur Umum untuk keperluan Logistik bagi PMI” Tandasnya.
Selain itu Kami juga sudah melakukan penyemprotan Disinfektan agar tempat yang kami siapkan benar – benar Steril karena untuk mengantisipasi Orang Tanpa Gejala (OTG).
” Saya berpesan kepada para petugas TNI, Polri, Imigrasi, Bea Cukai dan petugas kesehatan agar selalu memproteksi diri sehingga kita semua dapat menjalankan tugas dengan baik” Ucapnya mengakhiri.