Sambas – Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Sambas Kodim 1208/Sambas bersama Instansi terkait terus memberikan pelayanan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dari negara tetangga Malaysia melalui PLBN Aruk.
Proses kepulangan Para PMI ini tidak seperti Biasanya, Karena mereka harus melalui Pentahapan mulai dari pendataan, Pengecekan Kesehatan (Suweb/PCR) sampai dilakukan Karantina untuk meyakinkan mereka aman dari wabah Covid 19.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, SH M Tr (Han) Saat Dirinya memimpin Kegiatan Latihan menembak Senjata ringan dilapangan tembak Darmawangsa Kodim 1208/Sambas, Selasa (23/3/2021)
Menurutnya, Penanganan terhadap PMI harus dilakukan sesuai dengan Prosedur yang sudah ditentukan dengan hasil kesepakatan rapat bersama Forkopimda Sambas yang digelar di Aula Wisma Indonesia beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Ia menjelaskan” Banyaknya PMI yang melalui PLBN Aruk yang juga harus dilakukan Karantina tentunya tidak dapat menampung secara keseluruhan di Wisma Indonesia yang sudah disiapkan, Sehingga kita juga menyiapkan Asrama Haji dan Mess Diklat Pemda yang berada si Sambas sebagai tempat Karantina.
“Hari Ini Kata Dandim” Ada 58 Orang PMI yang kami geser ke Mess Pemda Sambas agar pendataan lebih mudah, Mengingat sebagian para PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia sehingga harus terus diberikan pemahaman serta Edukasi agar dapat memproteksi diri mereka dari ancaman Covid 19″
“Kami bersama Instansi terkait akan terus memberikan pelayanan secara Humanis kepada para PMI agar pentahapan serta Proses pemulangan mereka kembali ke kampung halamannya berjalan lancar”, Papar Dandim.