Antisipasi Meluasnya Sebaran Virus Corona, Perwira Seksi Teritorial Kodim 1208/Sambas Mengecek Kesiapan Posko

Sambas – Pasi Ter Kodim 1208/Sambas melakukan pengecekan Posko Check Point Covid-19 di wilayah Kab. Sambas, yang bertempat di Aula Kantor Posko Covid 19 RT/RW, 002/014, Dusun Gaya Baru, Desa Parit Baru Kec. Selakau, Kab. Sambas.
Kamis (25/3/2021).
Babinsa Parit Baru Kopda Lisantoso menuturkan, kami selalu mengawasi dan mengecek setiap orang yang baru datang dari luar kota apalagi yang dari luar negri, Ucap Babinsa.
Salah satu check point tersebut berada di Desa Parit Baru, setiap warga yang melintas diharuskan menjalani pemeriksaan dari tim kesehatan, Check Point ini merupakan program dari Gugus Tugas Covid-19.
Danramil 1208-06/Selakau Letnan Dua Kahar saat di temui diruang kerjanya menambahkan,
Check point itu mulai dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat desa bahkan berkembang ke tingkat RW dan RT.
“Maksud dan tujuannya adalah untuk mengontrol mereka yang mobilitasnya memasuki daerah kita, kita cek kesehatan mulai dari suhu tubuh sekaligus kita berikan edukasi bagaimana cara dalam memutus mata rantai peneyebaran Covid -19.”
Pasi Ter Kodim 1208/Sambas Kapten Inf Sigit Edi Sarwana berkomentar, Check Point ini bertujuan untuk mengontrol mereka yang mobilitasnya dan akan memasuki wilayah Kab. Sambas, sekaligus memberikan edukasi bagaimana cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, diantaranya berperilaku hidup sehat, sosial distancing, physical distancing dan memakai masker.” Kata Pasi Ter.
Lanjut Pasi Ter Kodim 1208/Sambas juga menambahkan di Posko Check Point Covid-19 ini seluruh anggota TNI jajaran Kodim 1208/Sambas sudah ditempatkan untuk melaksanakan tugas bersama dinas terkait dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sambas. “Setiap warga yang masuk wilayah Kabupaten Sambas diwajibkan menerima perlakuan khusus yakni berupa pemeriksaan kesehatan.
“Kita terus pantau dan kita cek setiap masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sambas. Apabila nantinya warga atau pengendara tersebut dinyatakan aman maka diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, sedangkan bila nantinya didapati orang yang dicurigai terkena gejala virus Covid-19 maka akan mendapatkan penanganan khusus dari petugas,” Ungkap Pasi Ter Mengakhiri.

Tinggalkan komentar