Sambas, Anggota Koramil-02/Sejangkung melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam rangka Prokes Internal bertempat di Kantor Makoramil 1208-02/Sejangkung, Jln H. M. Syar’ie Dahlan, RT 013 RW 007, Dsn Sembuai, Desa Parit Raja, Kec. Sejangkung Kab. Sambas, Selasa (13-4-21)
Serda Miswal salah satu Anggota yang ikut dalam melaksanakan penyemprotan mengaku, sudah seharusnya kami melakukan penyemprotan rutin disinfektan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah koramil 02/ Sejangkung, ucapnya
Serda Miswal juga mengatakan dengan sasaran penyemprotan untuk mencegah wabah virus corona (covid 19) masuk di wilayah Kec. Sejangkung yaitu di kantor Makoramil.
Kapten Inf Aris Yuda Yana Selaku Komandan Koramil 1208-02/Sejangkung menambahkan
Kami dari aparat kewilayahan (Apkowil) merasa terpanggil untuk melaksanakan penyemprotan rutin ini dalam rangka pencegahan wabah Virus Corona (Covid 19) agar nantinya para Anggota yang bertugas merasa nyaman dan aman, ujarnya.
Penyemprotan yang dilakukan di lingkungan perkantoran ini bertujuan untuk melindungi Anggota dari penyebaran virus corona yang saat ini masih ada. Selain melakukan penyemprotan, Babinsa dan Satgas juga memberikan edukasi serta himbauan tentang 3M dan pola makan dengan Gizi seimbang agar imun tubuh tetap kuat dan sehat, ungkapnya Danramil mengakhiri.