Babinsa Koramil Menyuke Hadiri Sosialisasi Surat Edaran Bupati Landak

Redaksi Korem 121/abw

Landak-Babinsa Koramil 1201-10/ Menyuke Praka Marko Menghadiri Sosialisasi surat edaran Bupati Landak di Kantor Camat Menyuke Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Rabu (14/04/2021).
Dalam rangka Sosialisasi surat edaran Bupati Landak Camat Menyuke membahas tentang panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H2021.
“Hal ini kami lakukan dengan tujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan
sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari resiko COVID-19,” ujar Camat Menyuke Apentinus.
Sementara itu Praka Marko Anggota Koramil Menyuke mengatakan, dimasa pandemi kita memang wajib melaksanakan protokol kesehatan secara baik dan benar serta melaksanakan 3M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan bersih apalagi saat Ibadah Ramadan dan Idul Fitri yang dimana saat beribadah dengan massa yang lumayan banyak.
“Maka dari itu perlunya untuk mempedomani protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Ia berharap, kegiatan keagamaan ini dapat berjalan serta terlaksana dengan aman dan lancar namun perlunya mempedomani protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah.
“Kedepannya dengan adanya sosialisasi ini supaya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat serta mampu melancarkan ibadah puasa dengan masa pandemi,” tutup Praka Marko Anggota Koramil Menyuke.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar