Ketapang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayah Kodim 1203/Ktp terus digencarkan, hal ini sebagai langkah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Koramil 1203-01/Nanga Tayap bersama petugas Puskesmas Nanga Tayap melaksanakan sosialisasi tracer kepada para Babinsa, kegiatan berlangsung di Makoramil 1203-01/Nanga Tayap , Jl. A. Yani Ds. Nanga Tayap Kec. Nanga Tayap Kab. Ketapang. Senin (19/4/2021)
Usai memberikan memberikan materi, Serda J. Simanjutak mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para Babinsa di wilayah khususnya Koramil 1203-01/Nanga Tayap mampu dalam melaksanakan tracer di Desa binaan.
Lebih lanjut hal ini sebagai upaya dalam menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan bersama satgas tangkal covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, Danramil 1203-01/Nanga Tayap Kapten Inf Andri Fitri menyampaikan, pihaknya bersama satgas tangkal covid-19 akan bersinergi dengan baik, sehingga bisa menjalankan penegakkan aturan, baik itu dalam program PPKM skala mikro yang tetap harus berlanjut serta diperkuat dengan program 3T yaitu tracing, testing, dan treatment.
Lebih lanjut, menurutnya hal ini sesuai petunjuk dan arahan Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H,M.Sc,.
Peran aktif Babinsa sebagai garda terdepan satuan teritorial diharapkan dapat mensukseskan PPKM skala mikro dengan terus melaksanakan himbauan, sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah binaan,” tutupnya.