Ketapang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Hal ini yang diungkapkan Babinsa Sari Bekayas Koramil 1203-07/Marau Kopda Suwarjo bersama perangkat Desa saat melakukan monitoring di posko PPKM mikro di Desa Sari Bekayas Kec. Air Upas Kab. Ketapang. Selasa (20/4/2021)
Lebih lanjut, Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat Desa sampai RT/RW, yang dalam pelaksanaan melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni berupa 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dan juga melaksanakan 3T (tracing, testing dan treatment) guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah binaan,” jelas Babinsa.
Menanggapi hal tersebut Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H,M.Sc,. melalui Pj. Danramil 1203-07/Marau Peltu Antonius mengatakan Babinsa bersama pihak terkait sebagai ujung tombak di lapangan diharapkan dapat menjadi pelopor keberhasilan PPKM skala mikro.
Dalam pelaksanaannya dilapangan dengan melaksanakan monitoring dan pendampingan kegiatan peningkatan Peran Satgas Tangkal Covid-19 di desa dan RT/RW dalam rangka meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaan,” tutupnya.