Koramil Sengah Temila Bersama Aparatur Desa Keranji Mancal Dirikan Posko PPKM Mikro Covid-19

Redaksi Korem 121/abw

LANDAK – Babinsa Koramil 1201-09/ Sengah Temila bersama Aparatur Desa dirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di kantor Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Kopral Sucipto, Babinsa Koramil Sengah Temila mengatakan, untuk menindaklanjuti penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Sengah Temila, kita mendirikan posko PPKM mikro di setiap desa yang ada.
“Upaya ini untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang bahayanya virus corona, sehingga pembatasan kegiatan harus ditegakkan di setiap Desa,” ujar Kopral Sucipto, Kamis (22/4/2021).
Ditambahkan, kegiatan masyarakat yang sifatnya kerumunan akan kita cegah dulu, karena saat ini masih maraknya pandemi Covid-19. Untuk itu yang masuk dalam Satgas pencegahan Covid-19 harus terus terjun kelapangan untuk beroperasi.
“Semoga dengan didirikannya posko PPKM mikro ini, bisa mencegah bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” pungkasnya.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar