Mempawah – Hari Jumat (24/04/2021), sekitar pukul 09.00 WIB, Babinsa Peniti Besar Koramil 1201-01/Jongkat, Serda Bambang mendampingi Tim Contac Tracer dari Puskesmas rawat jalan Segedong melaksanakan tracing warga terkonfirmasi positif Covid -19 dan kontak erat di Lingkungan Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah,
Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan memberikan surat keterangan karantina. Selanjutnya petugas medis memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.
“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap kepala Puskesmas segedong, widiarti.
Pada kesempatan itu Babinsa Peniti Besar, Serda Bambang menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“jangan lupa untuk selalu melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” Imbaunya.
Sementara itu Danramil 1201-01/Jongkat, Kapten Arm Buntoro Nugroho saat di temui di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-Polri.
“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19”, kata Danramil.