Landak – Koramil Menjalin rutin mensosialisasikan PPKM Mikro dan penyampain percepatan pembentukan posko PPKM skala mikro tingkat Dusun. kali ini
Kegiatan di pusatkan di kantor Desa Lamoanak dan Desa Raba, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Jumat (30/4/21).
Danramil Menjalin Peltu Suparlan mengatakan melalui Babinsa Serda Josef Barus, Sosialisasi ini dilakukan adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.
Ia menuturkan, kegiatan hari ini masih ditemukan pelanggaran tidak menggunakan masker dan ada yang menggunakan masker tidak pada tempatnya. “Karena mereka baru pertama kali melakukan kesalahan pihaknya hanya memberikan pembinaan dan teguran,
Tidak hanya bagi masyarakat kegiatan sosialisasi juga diberikan kepada pelaku usaha. Agar mereka menyediakan sarana protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker.
Setelah melakukan sosialisasi dan operasi penegakan, menurutnya masyarakat mulai sadar dan menaati protokol kesehatan. Hal itu bisa dikatakan karena pelanggar protokol kesehatan semakin menurun dibandingkan pelaksanaan sosialisasi sebelumnya. Dengan sadarnya masyarakat diharapkan bisa menekan penularan Covid-19.
Kegiatan ini juga dihadiri dari Camat Menjalin, Kapuskes Menjalin, Kapolsek Menjalin, Kades Lamoanak, Kades Raba dan Perangkat Desa.