Tegakan Larangan Mudik, Babinsa Balai Pinang, Kodim 1203/Ktp melaksanakan Operasi Gabungan Penyekatan Jalan Lintas Kabupaten

Ketapang – Babinsa Koramil 1203-04/Sp. Hulu, Kodim 1203/Ktp melaksanakan kegiatan operasi gabungan penyekatan di Jalan lintas Kalbar antara Kab. Sanggau dan Kab. Ketapang di Posko covid-19 yang berlokasi di Dusun Balai Berkuak Desa Balai Pinang Kec. Simpang Hulu Kab. Ketapang. Kamis (6/5/2021)
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama anggota Polsek Simpang Hulu, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan Balai Berkuak yang tergabung dalam satgas tangkal covid-19 dengan melakukan penyekatan jalan arus mudik tahun 2021.
Menurut Danramil 1203-04/Sp. Hulu Letda Inf Sudiarto, “ini merupakan langkah dalam mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain dengan terus meningkatkan peran dan pelaksanaan posko PPKM mikro.
Lebih lanjut, yang dalam pelaksanaannya menegakkan aturan Pemerintah tentang larangan mudik dan pembatasan perjalanan lintas wilayah dalam rangka menekan penyebaran covid-19,” jelasnya.
Hal ini sesuai petunjuk dan arahan Komandan Kodim 1203/Ktp Letkol Kav.Suntara Wisnu Budi Hidayanta, SH.,M.Sc,.
Danramil menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti arahan pemerintah untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan luar kota saat ini,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar