Semitau – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 terus dilakukan Babinsa Koramil 1206-02/Semita melalui patroli bersama guna melaksanakan himbauan kepada Masyarakat wilayah Kecamatan Semitau, Serta pengunjung warung atau pengunjung maupun penjual sekitar Pasar pagi semitau.
Hal ini dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19, Minggu (09/05/2021).
Kegiatan Babinsa bersama polsek dan polpp ini turun kelapangan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan di wilayah merupakan perintah langsung pimpinan dan pemerintah pusat.
Dandim 1206/Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil, S.I.P di wakili plt Danramil 02/semitau serka Rohmat mengatakan, selain pendisiplinan kesehatan, kegiatan patroli menyasar ke permukiman warga dan beberapa pusat keramaian masyarakat yang berada di wilayah Binaan.
“Kami tak akan pernah bosan untuk mengajak warga disiplin terkait penerapan protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan, penugasan tersebut sebagai langkah nyata pencegahan pandemi yang bisa mengancam siapa saja, Ucapnya